Minggu, 29 November 2009

sosial Kemasyarakatan

Bibit Diserahkan ke Kejari Jaksel Bersama 79 Barang Bukti

Jakarta - Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto resmi diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain berkas, terdapat 79 barang bukti yang akan diteliti jaksa.

"Yang diserahkan barang bukti dan tersangka. Ada 79 barang bukti," kata pengacara Bibit, Taufik Basari saat mendampingi kliennya di Kejaksaan Negeri Jaksel, Jl Rumbai, Jaksel, Senin (30/11/2009).

Taufik enggan menjelaskan secara detail apa saja barang bukti tersebut. Namun, ada beberapa barang bukti yang terdiri dari dokumen KPK.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga menegaskan kliennya akan kembali ke KPK. Hanya saja prosesnya harus tetap menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan penghentian penuntutan oleh Kejaksaan.

Sementara itu, usai diserahkan ke Kejari Jaksel, Bibit Samad Rianto terlihat santai. Ia mengaku hanya mengobrol ringan dengan petugas dan menandatangani berkas.

"Soal mundur, kata siapa saya dituntut mundur? Tidak kok," kata Bibit menegaskan isu kemunduran dirinya dari KPK.

(mad/iy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar